| Penerima Modal Usaha dari Rumah Modal Umat Rintisan dari Dosen Unimal, Muhammad Ali, S.Ag.,M.Si di Gampong Cot Keumuneng, Sabtu, (27/11/2021). (Foto: M Ali) |
Aceh Utara – Dalam rangka mengembangkan
perekonomian masyarakat pada desa binaan di lingkungan kampus Universitas
Malikussaleh, Tim LPPM bersama Dosen Unimal lainnya merintis Lembaga Layanan
Modal Usaha Umat Berbasis Mosque Center di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan
Sawang Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, (27/11/2021).
Lembaga
layanan modal usaha atau dengan nama Rumah Modal Umat ini merupakan hasil
diskusi panjang dengan Ketua LPPM Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Daud,
ST., MT, dalam rangka untuk menjawab tantangan persoalan modal usaha di masa
pandemik Covid-19 yang selama ini sangat pelik, dan rumit didapatkan.
Menurut
Muhammad Ali, S.Ag., M.Si yang juga selaku pencetus, dan perintis dibantu juga
oleh Mursalin, S.Pd., M.Pd dosen FKIP Unimal, bahwa rumah modal umat berfungsi
untuk membantu memberikan modal usaha bagi para pelaku usaha kecil, maupun
menjembatani pengangguran untuk berwirausaha secara berkelanjutan.
Dalam
paparannya, Muhammad Ali kepada media menjelaskan, bahwa kegiatan rintisan
rumah modal umat ini sebagai bentuk pengabdian pembinaan desa lingkungan
Universitas Malikussaleh dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat lemah.
Lanjutnya,
modal yang diberikan bersifat utang, dan wajib membayarnya kembali secara cicilan
per-hari lima ribu rupiah.
“Cicilannya
hanya lima ribu rupiah per hari, mudah dan ringan”. Jelas Muhammad Ali.
Tahap
pertama, penerima langsung mendapatkan piutang modal usaha sejumlah lima ratus
ribu rupiah kepada dua orang yang membutuhkan, sekaligus pelaku usaha kecil,
yaitu Muhammad Hanafiah dan Tgk Suryadi.
“Penerima
tahap pertama langsung diserahkan oleh Ketua LPPM Unimal secara simbolis, oleh
Dr Muhammad Daud. Hal ini sebagai bukti rintisan awal Rumah Modal Umat siap
diluncurkan”. Terang Muhammad Ali.
Tahap
kedua akan diterima kembali satu juta rupiah jika tahap pertama sudah dilunasi.
Demikian juga, tahap ketiga akan diberikan sejumlah dua juta rupiah jika sudah
dilunasi tahap kedua.
Lembaga
layanan modal usaha umat ini berbasis Syariah untuk membantu warga yang
membutuhkan di desa tersebut. Sumber pendanaan berasal dari masyarakat dan kembali
lagi kepada masyarakat dengan konsep mudah, ringan, lancar dan jujur.
Menurut Muhammad Ali, konsep dan gagasan
pendirian rumah modal umat adalah hasil pemikirannya untuk memudahkan warga
memperoleh modal usaha tingkat keluarga. [Red]
