Home /News / Polhukam

Rabu, 18 November 2020 - 16:01 WIB

Jokowi: Peningkatan Kualitas SDM berorientasi IT Jangan Ditunda Lagi

 

Presiden Joko Widodo/Foto: Ramdani


Jakarta – Pentingnya peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam
bidang teknologi informasi guna mendukung pengembangan sektor ekonomi digital.

 

Sekarang ini, pemerintah telah mencatat terdapat 174,5 juta penduduk di
Tanah Air yang telah menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari. Angka
tersebut diprediksi akan terus naik dengan pertumbuhan 17% per tahun.

 

Presiden Joko Widodo mengatakan pentingnya
penungkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang informasi
teknologi guna mendukung pengembangan sektor ekonomi digital. 

 

Dengan pengguna internet sebanyak itu, tentu ekonomi digital menjadi satu
sektor yang sangat memiliki potensi besar untuk berkembang.

 

“Oleh karena itu, pengembangan SDM informasi teknologi (IT) tidak bisa
ditunda-tunda lagi. Percepatan ekonomi digital membutuhkan sokongan lebih
banyak digitial talent. Kita perlu lebih banyak lagi software developer,
product designer, content creator. Kita perlu itu sebanyak-banyaknya,”
ujar Jokowi, Rabu (18/11).

 

 Ia pun meminta jajaran menteri
terkait dan para pelaku usaha untuk memperbanyak pelatihan-pelatihan demi
mengasah kemampuan SDM. Dengan begitu, diharapkan kebutuhan sembilan juta
talenta digital nasional pada 2035 bisa terpenuhi. 

 

“Untuk memenuhi target sembilan juta talenta digital nasional, tidak
bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Ini harus dilakukan bersama-sama
perguruan tinggi maupun swasta,” tuturnya.

Baca juga  Dosen Teknik Unimal Perkenalkan Software Pemrograman Robotika pada Siswa SMK

 

Selain meningkatkan kualitas SDM IT, upaya lain yang juga harus dilakukan
adalah dengan memberi dukungan berupa pendampingan kepada para pelaku UMKM
untuk masuk ke ranah digital. 

 

Saat ini, dari 64 juta pelaku UMKM, baru 13% atau delapan juta yang sudah
terintegrasi dengan teknologi digital. Perbaikan ekosistem usaha juga akan
terus dilakukan demi mempermudah munculnya usaha-usaha baru. 

 

“Untuk itu kita telah melakukan reformasi regulasi besar-besaran
melalui undang-undang omnibus Law Cipta kerja. Dengan undang-undang cipta
kerja, UMKM, startup, akan lebih mudah membuka usaha baru. Regulasi yang rumit
menjadi lebih sederhana. proses Perizinan diintegrasikan, dibuat simple dan
transparan dengan bantuan teknologi,” tandasnya. [*]

 

 *Sumber: Mediaindonesia.com

G
M
T
Y

Text-to-speech function is limited to 200 characters

Share :

Baca Juga

Inspirasi

15 Game Yang Cocok Untuk Anak-Anak Saat Ini

Edukasi

Cekgu Hamdani Mulya Menulis Buku Jejak Dakwah Sultan Malikussaleh

Kampus

Mahasiswa KKN Unimal Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di SDN 14 Ranah Batahan

Analisis

Selamat Datang di Portal Lagena

News

Presiden Jokowi Menargetkan Pendampingan Dua Juta Petani Swadaya

Kampus

Mahasiswa KKN-BK 288 Universitas Malikussaleh Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Rumah Warga

Edukasi

Seleksi MTQ Bireuen Telah Dilaksanakan, Berikut Cabang Yang Tidak Ada Peserta

Kampus

Memanfaatkan Bahan Alami, Mahasiswa KKN 289 Unimal Produksi Hand Sanitizer