Home /Edukasi / Inspirasi / News

Sabtu, 4 Desember 2021 - 02:50 WIB

Kabupaten Nagan Raya dan Bireuen Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

 

BireuenPemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya
dan Pemkab Bireuen, meraih anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi
Informasi Aceh (KIA), katagori kabupaten/kota menuju informatif, yang diumumkan
melalui dalam jaringan (Daring), di Aula Pendopo Bupati Bireuen, Jumat pagi, 3
Desember 2021.

Kegiatan melalui zoom diikuti oleh Gubernur Aceh Ir H
Nova Iriansyah MT, dari KIA, dan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi,
Asisten I, kepala SKPK terkait dirangkai laporan implementasi keterbukaan
informasi publik 2021, arahan Gubernur Aceh.

 

Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi kepada media mengatakan, penganugerahan ini dari hasil penilaian yang
dilakukan Komisi Informasi Aceh, terhadap sejumlah lembaga-lembaga berada di
Provinsi, SKPA, instansi vertikal, kabupaten/kota di Aceh.

Baca juga  Untuk Meningkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Tapaktuan Adakan Pertemuan

 

Adapun penilaiannya ada beberapa katagori yaitu
kabupaten/kota informatif, menuju informatif, cukup informatif.
“Alhamdulillah, Bireuen mendapat peringkat kedua menuju informatif, tahun
depan diharap bisa meraih katagori informatif,” jelasnya.

 

Kata Bupati Muzakkar mengatakan, inilah salah satu
tugas pemerintah, agar dalam penyelenggaraan pemerintah betul-betul
transparansi, jadi publik perlu mengetahui terhadap jalannya pemerintahan.

 

Menyikapi harapan Gubernur Aceh agar tidak alergi dan
anti kritik, untuk itu, kata Bupati Bireuen. Berbagai hal diminta publik, untuk
diinformasikan maka harus menyampaikannya, juga terkait masyarakat memberi
masukan, saran baik dengan kritik.

 

“Kita harus bisa menerima dan untuk diperbaiki
agar lebih baik lagi, dan ini yang perlu kita cermati dari arahan Gubernur
Aceh,” kata Bupati Bireuen, Muzakkar

Baca juga  Mensos: Masih Ada Daerah yang tidak Ramah Disabilitas

 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Bireuen, M Zubair, SH MH kepada media mengatakan, hasil penilaian
evaluasi badan publik Komisi Informasi Aceh, ada beberapa katagori.

 

Untuk pemerintah kabupaten/kota, urutan pertama
kualifikasi informatif Kota Banda Aceh, urutan dua Bener Meriah, urutan ke tiga
Nagan Raya dan urutan empat Bireuen masing-masing kualifikasi menuju
informatif.

 

Empat daerah cukup informatif Kota Subussalam, Aceh
Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya. Kabupaten Pidie kurang informatif. Aceh
Barat, Simeulue, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Kota Sabang, Aceh Tenggara, Kota
Langsa, Aceh Singkil, Aceh Utara, tidak informatif. Gayo Lues, Kota
Lhokseumawe, dan Aceh Selatan. [Red]

Share :

Baca Juga

Kampus

Memanfaatkan Bahan Alami, Mahasiswa KKN 289 Unimal Produksi Hand Sanitizer

Edukasi

Tips Ampuh untuk Menjadi Penulis Novel Pemula

News

Mensos: Masih Ada Daerah yang tidak Ramah Disabilitas

Kampus

Mahasiswa KKN 288 Unimal Gelar Sosialisasi tentang 3M

Edukasi

Dosen Fakultas Teknik Tim PPM Unimal Bekali Alih Teknologi Mesin Chopper Blender Pakan Hijauan pada Kelompok Ternak Mandiri Teupin Reusep

News

Semakin Meluasnya Abrasi di Mon Jambee

Inspirasi

15 Game Yang Cocok Untuk Anak-Anak Saat Ini

Edukasi

Dosen Teknik Unimal Perkenalkan Software Pemrograman Robotika pada Siswa SMK