Tapaktuan –Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan
Cut Syazalisma mengajak seluruh sektor pelayanan publik untuk mengedepankan
kepentingan masyarakat dalam mencari peluang perbaikan pelayanan dengan tetap
menjunjung tinggi akuntabilitas dengan tetap patuh terhadap ketentuan
perundang-undangan yang ada.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Aceh Selatan, Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Ketua
Komisi III DPRK , Anggota DPRK, Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Cabang
Tapaktuan, Direktur RSUD dr. H Yulidin Away Tapaktuan, beserta Pimpinan Klinik
Utama di wilayah Aceh Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Cut pada kegiatan pertemuan
pelaksanaan Program Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan pada Senin
(30/11/2021).
“Untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat, paska pertemuan ini, bersama-sama nantinya akan kita lihat,
bagaimana proses pemberian pelayanan di fasilitas kesehatan. Kita akan menggali
apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat dalam mengakses pelayanan
kesehatan,” terang Cut Syazalisma.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk mencapai
pemahaman yang sama atas program-program yang perlu dilaksanakan bersama oleh
BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan khususnya di wilayah Kabupaten Aceh
Selatan. Baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas
Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terutama terhadap hal-hal yang akan akan
berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat
memberikan upaya pemecahan masalah pelayanan kesehatan yang terjadi di
Kabupaten Aceh Selatan, serta peningkatan efektivitas pengelolaan fasilitas
kesehatan di FKTP maupun FKRTL melalui penguatan koordinasi lintas institusi,”
jelas Cut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Aswalmi Gusmita
mengungkapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu BPJS
Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“BPJS
Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri, para pemangku kepentingan terutama
Pemerintah Daerah memiliki peranan penting dalam menunjang proses peningkatan
pemberian pelayanan melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung ketersediaan
sumber daya layanan kesehatan di daerah,” terang Mita. [Red]

